
Sorong – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menegaskan bahwa keberhasilan Program Sekolah Gratis di Kota Sorong sangat ditentukan oleh pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Tata Kelola Dana BOS Kota Sorong Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Vega, Selasa (13/1/2026). Menurutnya, Dana BOS merupakan komponen utama dalam mendukung operasional sekolah, sekaligus instrumen penting dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh peserta didik.
“Program Sekolah Gratis bukan sekadar wacana, tetapi merupakan komitmen nyata Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara bertanggung jawab,” ujar Anshar Karim.
Ia menambahkan, program tersebut dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua, serta memastikan setiap anak di Kota Sorong memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi.
Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa tata kelola Dana BOS yang baik menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Melalui workshop ini, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala sekolah, bendahara BOS, hingga jajaran Dinas Pendidikan, diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi, mekanisme, dan batasan penggunaan Dana BOS.
Selain menyamakan persepsi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola Dana BOS di tingkat satuan pendidikan, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan, guna meminimalisasi potensi penyimpangan serta kesalahan administrasi.
“Kami mengingatkan agar Dana BOS digunakan sesuai ketentuan, dengan fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan sarana pendukung pendidikan, serta pembiayaan operasional nonfisik sekolah, dan tidak dialokasikan untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sorong, lanjut Anshar, akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui Dinas Pendidikan, bekerja sama dengan BPKP dan BPK, guna memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Workshop Tata Kelola Dana BOS Kota Sorong Tahun 2026 ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, perwakilan Penerbit Erlangga Papua, narasumber serta tim pendamping dari Provinsi Papua Barat Daya, serta para kepala sekolah, bendahara BOS, dan komite sekolah se-Kota Sorong.


Tidak ada komentar