Warga Kampung Ninjimur Tolak Perluasan Lahan Sawit, Khawatir Rusak Hutan dan Sumber Hidup

Yusuf Muri Salampessy
31 Jan 2026 12:34
2 menit membaca

Sorong, Papua Barat Daya — Warga Kampung Ninjimur Modan 3, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menyatakan penolakan terhadap rencana perluasan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka. Penolakan ini muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup warga kampung.
Salah satu warga Dusun di Kampung Ninjimur yang ditemui media ini mengungkapkan bahwa hutan di sekitar kampung merupakan sumber utama kehidupan masyarakat, mulai dari tempat berburu, berkebun, hingga sumber air bersih.
“Kami hidup dari hutan dan tanah ini sejak lama. Kalau sawit masuk dan diperluas, kami takut hutan habis, sungai tercemar, dan kami kehilangan tempat mencari makan,” ujar warga tersebut saat diwawancarai, Selasa (27/01/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada sosialisasi yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat kampung terkait rencana perluasan lahan sawit tersebut. Warga merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah adat mereka.
“Tanah ini tanah adat. Harus ada persetujuan dari kami sebagai pemilik hak ulayat. Jangan keputusan dibuat tanpa bicara dengan masyarakat,” tegasnya.
Warga juga menyoroti pengalaman di beberapa wilayah lain di Papua, di mana kehadiran perkebunan sawit dinilai membawa dampak negatif, seperti kerusakan hutan, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Masyarakat Kampung Ninjimur berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga serta menghormati hak-hak masyarakat adat. Mereka menegaskan penolakan ini bukan berarti menolak pembangunan, tetapi menginginkan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat lokal.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan harus jaga alam dan masa depan anak-anak kami,” tutup warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait rencana perluasan lahan sawit di Kampung Ninjimur Modan 3.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x