
Waisai, katatanahpapua.com — Permasalahan pengelolaan dan transparansi keuangan Resort Katembe Private Island antara PT. Katembe Properties Indonesia dengan Keluarga Feey terus bergulir.
Keluarga Feey kepada awak media katatanahpapua.com, Decky Buce Feey, Sabtu, 16 Agustus 2025, kini pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah segera mencabut izin operasi PT. Katembe Properties Indonesia atas dasar pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengelola resort tersebut.
“Keinginan keluarga itu, kami berharap Pemerintah Daerah cabut izin operasi PT. Katembe Properties Indonesia atas dasar pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak membayar pajak daerah, dengan alasan perusahaan mengalami kerugian. Padahal fakta di lapangan mendapat keuntungan pertahun sangat besar hingga mencapai tiga miliar lebih.” Terangnya.
Selain tunggakan pajak resort yang ditaksir senilai empat ratus juta lebih yang telah merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tersebut, PT. Katembe Properties Indonesia sebagai pengelola disinyalir pun telah melakukan tindakan penipuan terhadap laporan keuangan kepada pihak keluarga Feey.
Menanggapi permasalahan serius ini, ia berharap instansi terkait, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat seperti Dinas Pariwisata, Kantor Pajak, dan seterusnya agar segera lakukan monitoring kembali dan mengambil tindakan tegas terhadap PT. Katembe Properties Indonesia.(Mz)


Tidak ada komentar