Doc: Ruslan Rasid, Korwil MKN APUDSI Papua Barat DayaSorong, katatanahpapua.com — Rangkaian pendaftaran seleksi nasional calon Ketua APUDSI tingkat kabupaten/kota, khususnya wilayah Provinsi Papua Barat Daya hampir mencapai puncaknya. Hal tersebut disampaikan oleh Ruslan Rasid, Korwil APUDSI Papua Barat Daya, Kamis, 11 September 2025.
Kepada awak media katatanahpapua.com, Ruslan Rasid menyampaikan bahwa banyak calon pendaftar namun yang telah berhasil kantongi rekomendasi baru lima calon.
“Banyak yang daftar, bahkan ada beberapa calon itu berkasnya sudah lengkap, namun para calon ketua ini kan harus kantongi rekomendasi Bupati dulu baru bisa kami terima berkasnya. Kalau tidak lengkap, otomatis berkas tersebut kami tolak. Nah! sekarang ini baru lima calon ketua yang resmi kantongi rekomendasi. Mereka ini orang pilihan, artinya apa, mereka buktikan bahwa mereka mampu pimpin APUDSI di daerah ke depan”. Ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa rekomendasi Bupati dalam bentuk pdf para calon Ketua APUDSI tingkat/kabupaten telah diteruskan ke Majelis Kesejahteraan Nasional APUDSI di Jakarta untuk dipersiapkan sebagai Calon Ketua Definitif.
“Rekomendasi kami udah kirimkan ke MKN APUDSI melalui OKK, tapi berkas lengkap fisik belum semua terkumpul, jadi saya perintahkan kepada calon ketua yang belum serahkan berkas fisiknya agar segera mungkin serahkan berkasnya di Sekretariat Korwil APUDSI Papua Barat Daya sebelum pelantikan”. Tambahnya.
Terkait calon Ketua APUDSI Kabupaten Tambrauw, Ruslan Rasid mengatakan telah ada beberapa nama yang masuk, namun hingga sekarang belum ada yang menyetorkan Rekomendasi Bupati, ia menegaskan, siapa yang mendapat rekomendasi maka ia yang akan diprioritaskan sebagai Ketua APUDSI.
Berikut Nama Nama Calon Ketua APUDSI Tingkat Kabupaten/Kota se Papua Barat Daya
Kehadiran Ketua Ketua APUDSI se Papua Barat Daya ke depan, diharapkan mampu menjadi mitra strategis para pelaku usaha di daerah masing-masing agar mendapatkan akses yang sama sehingga usaha berkembang, bahkan jaringan tambah luas bahkan sampai taraf internasional. Tutupnya. (Mz)


Tidak ada komentar