Sorong, katatanahpapua.com — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Mukhsin A. Wahid menyerahkan SK Plt. DPC PPP Kabupaten Sorong dan DPC PPP Kabupaten Tambrauw di Kantor Sekretariat DPW PPP Papua Barat Daya yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Bersama), Rabu, 11 Maret 2026.
Latar belakang diterbitkannya SK Plt (Pelaksana Tugas) DPC PPP Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan adalah untuk mengisi kekosongan jabatan pengurus harian di tingkat kabupaten dan/atau karena berakhirnya masa jabatan di tingkat kabupaten.
Sekretaris DPW PPP Papua Barat Daya, Ruslan Rasid, menyampaikan bahwa terbitnya SK Plt untuk Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong telah sesuai dengan mekanisme partai.
“Semua itu sudah melalui mekanisme kepartaian yang berlaku karena berpedoman pada AD/ART, PO PPP, dan Instruksi DPP. Kami semua ini hanya ingin ikuti aturan. Ketika kita tertib organisasi, tertib administrasi, dan tertib kaderisasi maka secara tidak langsung kita sedang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam berpartai”. Ungkap Ruslan Rasid, yang juga sebelumnya merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Sorong Periode 2021 – 2026.
Selaku Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Mukhsin A. Wahid mengingatkan kepada para Pelaksana Tugas yang telah diamanahkan oleh DPP PPP agar dapat menjalankan roda kepartaian dengan sebaik-baiknya.
“Masa jabatan Plt. hanya dua bulan, jadi laksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama kaitannya dengan pelaksanaan musyawarah cabang. Tentunya kami berharap, pelaksanaan musyawarah cabang mampu melahirkan calon calon pemimpin yang mampu membawa kembali kejayaan petiga di kabupaten-kabupaten, indikatornya adalah memperoleh kursi pada momentum legislatif akan datang, sehingga harapan terbesar kami adalah roda operasional partai terus berjalan di daerah tanpa ada kekosongan maupun kevakuman”. Harapnya.
SK DPP PPP Nomor 0109/SK/DPP/C/III/2026 telah menunjuk sdr. Abdullah Rumadedey sebagai Plt. Ketua DPC PPP Kabupaten Tambrauw dengan didamping oleh Marco Christian Kalami sebagai Plt. Sekretaris, dan Hj. Fitriani Al Maidama sebagai Plt. Bendahara.
Adapun SK DPP PPP Nomor 0077/SK/DPP/C/III/2026 telah menunjuk sdr. Ivan R. Rolobessy sebagai Plt. Ketua dengan didampingi Juniah R. Wailissa sebagai Plt. Sekretaris, dan Fefi Alfira sebagai Plt. Bendahara.
Dengan terbitnya kedua surat keputusan ini maka surat keputusan pengurus harian sebelumnya secara hukum dinyatakan tidak berlaku lagi.(M)
Tidak ada komentar