
Raja Ampat – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Wakil Gubernur melaksanakan kegiatan pelepasliaran hiu belimbing sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelestarian sumber daya laut. Kegiatan ini berlangsung di wilayah perairan Raja Ampat, Rabu (15/1/2025).
Pelepasliaran hiu belimbing tersebut menjadi simbol kepedulian bersama terhadap perlindungan salah satu spesies laut yang saat ini berada di ambang kepunahan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat setempat, hingga mitra dan lembaga konservasi yang selama ini aktif mendukung upaya pelestarian ekosistem laut.
Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan harapannya agar pelepasliaran ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan populasi hiu belimbing di habitat alaminya. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap spesies terancam punah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan intervensi kebijakan serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dengan lembaga konservasi, yayasan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian laut. Menurutnya, Papua Barat Daya memiliki kekayaan laut yang luar biasa sehingga perlu dikelola secara bijak dan berkelanjutan.
Kegiatan pelepasliaran ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya konservasi laut di Papua Barat Daya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.


Tidak ada komentar