Sorong, katatanahpapua.com — Sobat pembaca! Siapa yang tidak mengenal partai yang berlogo Ka’bah? Partai yang berdiri sejak 5 Januari 1973 silam, hasil fusi NU, PSII, Parmusi, dan Perti itu masih tetap eksis hingga sekarang. Maka sudah tentu semua kalangan masyarakat lintas generasi pasti mengenalnya.
Di usianya yang ke-52 pada tahun 2025 ini, kerap kali muncul beragam sebutan yang dialamatkan kepada partai hijau ini, ada yang menyebutnya partai legend dikarenakan di sana berkumpul semua orang tua, ada pula yang menyebutnya partai rumah tua yang kini ditinggal pergi penghuninya dikarenakan di mana-mana suara PPP anjlok akibat penghuninya cari rumah baru.
Entah sebutan apa lagi yang dialamatkan kepadanya, terlebih pasca terhempas dari parlemen di pemilu 2024 lalu!.
Berdasarkan hasil pemilu ke pemilu terutama pasca reformasi, suara PPP secara nasional semakin turun, mulai nampak ketika pemilu 2009 yang diikuti 38 partai, suara PPP 5.33 persen (38 kursi), kemudian turun lagi pada pemilu 2014 yang diikuti 12 partai, suara PPP 6.53 persen (39 kursi), terus turun lagi pada pemilu 2019 yang diikuti 16 partai, suara PPP 4.52 persen (19 kursi), lalu pemilu 2024 kemarin, PPP kemudian terhempas dari Senayan.
Melihat skala regional, bagaimana nasib PPP di daerah, khususnya tanah Papua?, tentu jawabannya beragam pula, ada yang masih dalam posisi bertahan, ada juga yang nyungsep alias tiarap.
Perolehan kursi PPP se tanah Papua pada pemilu 2024 kemarin,
- Provinsi Papua, PPP memperoleh 1 kursi provinsi dan 9 kursi kab/kota ( 2 kursi kota Jayapura, 1 kursi kab. Jayapura, 1 kursi kab. Keerom, 3 kursi Kepulauan Yapen, 1 kursi kab. Mamberamo Raya, dan 1 kursi kab. Supiori).
- Provinsi Papua Selatan, PPP memperoleh 2 kursi provinsi dan 5 kursi kab/kota (3 kursi kab. Merauke, 1 kursi kab. Mappi, dan 1 kursi kab. Boven Digoel).
- Provinsi Papua Tengah, PPP memperoleh 1 kursi provinsi dan 6 kursi kab/kota (2 kursi kab. Nabire, 3 kursi kab. Paniai, dan 1 kursi kab. Puncak).
- Provisi Papua Barat, PPP memperoleh 1 kursi provinsi dan 9 kursi kab/kota (4 kursi kab. Teluk Bintuni, 2 kursi kab. Manokwari, 2 kursi kab. Teluk Wondama, dan 1 kursi kab. Manokwari Selatan).
- Provinsi Papua Pegunungan, PPP memperoleh 0 kursi provinsi dan 2 kursi kab/kota (1 kursi kab. Yahukimo dan 1 kursi kab. Mamberamo Tengah).
- Provinsi Papua Barat Daya, PPP memperoleh 0 kursi provinsi dan 1 kursi kab/kota (1 kursi kab. Tambrauw).
Dari data perolehan kursi DPRP maupun DPRK se-Tanah Papua, nampaknya PPP Papua Barat Daya yang terlihat tiarap alias nyungsep, sebagai bagian dari 4 provinsi baru yang dimekarkan, PPP Papua Barat Daya dapat dinilai gagal oleh sebagian internal elit partai.
Pasalnya, wilayah teritorial Papua Barat Daya yang tidak begitu luas jika dibandingkan provinsi pemekaran baru lainnya, namun PPP tidak mampu mendapatkan suara yang signifikan pada pemilu 2024 lalu secara merata di 1 kota dan 5 kabupaten se-Papua Barat Daya.
Apa gerangan yang menjadi faktor utama, mengapa PPP di Papua Barat Daya tidak memperoleh kursi baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.
Terdapat beberapa faktor penyebab utama, di antaranya:
Pertama, para elit partai mulai tingkat DPW hingga DPC se Papua Barat Daya tidak mampu berbenah diri dalam arti sempitnya tidak mampu membaca peluang dan tantangan perkembangan zaman, terutama kalangan Gen Z.
Gen Z sebagai kalangan anak muda, memiliki ciri khas tersendiri dalam melihat politik, mereka fokus pada isu-isu sosial, lingkungan, partisipasif aktif dalam ruang media sosial.
Kaum muda cenderung menginginkan pola politik yang iklusif/terbuka, merangkul, adil, dan progresif.
Ini yang jadi pekerjaan rumah PPP, bagaimana para elit tersebut mampu hadir di tengah-tengah Gen Z, mengajak berdiskusi secara terbuka, membuat kegiatan-kegiatan yang pro kepada kepentingan anak muda, para elit jangan menutup diri dan bersikap eksklusif. Ini cenderung membuat PPP akan semakin terpuruk.
Kedua, permasalahan kaderisasi, PPP khususnya di Papua Barat Daya, baik tingkat wilayah maupun cabang, hanya nama yang tertera dalam lembar SK, namun pengurusnya entah di mana semua, artinya, PPP minim kaderisasi.
Kaderisasi dalam partai politik apapun nama jenis pengkaderannya, itu memiliki tujuan agar senantiasa memastikan keberlanjutan partai melalui regenerasi kepemimpinan.
Kaderisasi yang baik juga berperan penting dalam rekrutmen politik, memastikan bahwa anggota partai yang maju dalam pemilihan memiliki kompetensi dan loyalitas terhadap partai.
Ketiga, pola berpikir pragmatis-transaksionalis, sebagian para elit partai PPP di Papua Barat Daya memiliki kecenderungan berpikir, kaderisasi tidak diperlukan, tunggu momen menjelang pemilu lalu merekrut caleg caleg potensial yang memiliki kapabilitas dan isitas, secara instan ini satu sisi menguntungkan, namun jika hanya berpedoman pola pikir seperti ini justeru akan melemahkan partai dari aspek akar rumput.
Keempat, permasalahan kepemimpinan, poin ini merupakan poin terpenting, pasalnya, gaya kepemimpinan seorang ketua baik tingkat wilayah maupun cabang, sangat berperan penting dalam kemajuan partai berlambang Ka’bah ini, pola kepemimpinan yang tidak sehat, maka akan membawa penyakit menular yang begitu cepat, ia akan menggerogoti tubuh pengurus hingga timbul perpecahan.
Sebagai sebuah kesimpulan dalam narasi refleksi ini adalah bahwa dalam mengelola partai politik, maka para elit partai harus mampu menjaga integritas dan kepercayaan publik, memperkuat ideologi dan platform partai, serta melakukan kaderisasi yang berkelanjutan. Selain itu, partai juga perlu memiliki strategi yang jelas, manajemen organisasi yang baik, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Akankah PPP Papua Barat Daya dapat bangkit ataukah justeru semakin nyungsep?. (Mz)
Tidak ada komentar