Terbukti Ampuh! Begini Suku Moi Papua Barat Daya Manfaatkan Tanaman Alam Sembuhkan Malaria

Kata Tanah Papua
10 Agu 2025 11:09
4 menit membaca

Sorong, katatanahpapua.com – Malaria merupakan penyakit infeksi yang ditularkan ke manusia dengan gigitan nyamuk Anopheles betina. Malaria masih menjadi ancaman kesehatan serius di berbagai wilayah Indonesia, terutama di bagian timur.

Berbagai usaha untuk mengontrol malaria termasuk pencegahan, diagnosis dan pengobatan telah dilakukan secara luas, namun tingkat keparahan dan kematian malaria di beberapa negara masih tinggi.

Masyarakat adat seperti Suku Moi di Kabupaten Sorong memiliki cara tersendiri untuk melawan malaria yang diturunkan secara turun-temurun.

Mereka memanfaatkan pengetahuan turun-temurun tentang tanaman obat untuk mengobati malaria.

Hubungan suku Moi dengan alam di sekitarnya sangat erat, bahkan memiliki aturan adat untuk merawat hutan sebagai sumber kehidupannya.

Mereka hanya menggunakan produk hutan non kayu untuk keperluan sehari-hari seperti sagu, tanaman obat, sayur mayur, rempah dan hewan liar seperti babi hutan dan rusa.

Pengetahuan masyarakat adat terkait dengan penggunaan tanaman obat dan cara pengobatannya berkaitan erat dengan jenis penyakit yang sering dijumpainya.

Sehingga, dapat diperkirakan bahwa orang Moi telah mengembangkan pengetahuan lokal terkait dengan malaria dan bagaimana cara menanganinya.

Telah dilakukan penelitian etnomedisin yang bertujuan untuk mendokumentasikan penggunaan tanaman obat oleh masyarakat Suku Moi di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk mengobati malaria.

Berdasar hasil wawancara, peneliti menemukan bahwa Suku Moi menggunakan sepuluh tanaman untuk mengobati malaria, baik secara oral maupun topikal.

Suku Moi percaya bahwa mengkonsumsi rebusan daun, kulit kayu dan batang yang rasanya pahit sebagai ramuan tunggal dapat menyembuhkan malaria, seperti batang tali kuning (Arcangelisia flava), daun papaya (Carica papaya), sambiloto (Andrographis paniculata), dan kulit kayu susu (Alstonia scholaris).

Selain itu, mereka juga mengkonsumsi rebusan daun kastroli (Ipomoea pes-caprae), daun kumis kucing (Orthosiphon stamineus), daun Baulas (Ficus septica) dan kulit kayu jambu bol (Syzygium malaccense) yang diremas dengan sedikit air.

Rebusan tanaman obat tersebut diminum sebanyak satu sampai dua gelas sehari, selama dua hari hingga gejala malaria hilang.

Selain itu, suku Moi juga menggunakan tanaman obat secara untuk diaplikasikan di kulit untuk mengurangi gejala malaria yaitu daun gatal (Laportea decumana) yang digunakan dengan cara ditepuk-tepuk atau digosokkan pada bagian yang sakit atau pegal dan daun kigainas (Premna serratifolia) yang dipercaya dapat menyembuhkan sakit kepala dengan cara digosok-gosokkan di kening.

Tanaman-tanaman yang digunakan oleh suku Moi tersebut, ternyata tidak hanya memiliki bukti empiris sebagai obat untuk mengatasi malaria.

Beberapa tanaman telah mempunyai bukti ilmiah diantaranya ekstrak batang Arcangelisia flava, beberapa bagian dari Carica papaya, herba Andrographis paniculata, batang Alstonia scholaris, ranting Ficus septica dan akar Ipomoea pes-caprae terbukti memiliki aktivitas antimalaria secara in vitro yang baik.

Sementara itu, ekstrak daun gatal (Laportea decumana) dan daun Premna serratifolia dilaporkan memiliki aktivitas farmakologi sebagai analgesik. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tanaman obat yang digunakan oleh suku Moi di Kampung Malaumkarta memiliki dasar ilmiah dalam penggunaannya sebagai obat malaria maupun sebagai obat untuk mengatasi gejala malaria.

Namun demikian beberapa tanaman diantaranya belum ada informasi ilmiah tentang penggunaanya sebagai antimalaria , sehingga bisa menjadi temuan yang menarik untuk dibuktikan dengan pengujian secara ilmiah.

Bahan alam telah digunakan dalam pengobatan tradisional selama ribuan tahun dan memiliki peran penting dalam membentuk pengobatan modern.

Kulit kayu kina telah digunakan oleh masyarakat Peru dalam pengobatan tradisionalnya, dan setelah studi mendalam terkait kandungan fitokimia, uji klinik dan preklinik, senyawa kuinin yang diisolasi dari Kina dan turunannya dikembangkan menjadi obat malaria yang sangat efektif.

Begitu pula dengan senyawa artemisinin (dan turunannya) yang ditemukan dari tanaman Artemisia annua yang telah digunakan dalam pengobatan tradisional China.

Pengetahuan tradisional seperti yang dimiliki suku Moi adalah harta karun yang belum sepenuhnya kita gali. Bila kita terus menjaganya dan mengembangkannya, bukan tak mungkin solusi untuk penyakit seperti malaria justru datang dari akar rumput – secara harfiah.

Pengetahuan pengobatan tradisional suku Moi seperti yang telah diurai dalam penelitian ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan pengujian aktivitas antimalaria secara in vitro dan in vivo untuk mengkonfirmasi efektifitasnya sebagai agen antimalaria dan dengan dukungan teknologi dalam skrining pemisahan dan sintesis dapat diintegrasikan untuk menemukan obat antimalaria baru. (Mz)

Penulis: Prof. Dr. Wiwied Ekasari, Dra., Apt., M.Si.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x