
Sorong, katatanahpapua.com — Kepala Suku Besar Moi, Yermias Su kembali mendatangi Polresta Kota Sorong. Selasa, 29 Juli 2025, guna melaporkan inisial TK terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial (baca:facebook) usai dirinya melakukan pemalangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Sorong beberapa waktu lalu.
Yermias Su meminta kepada pihak kepolisian segera memanggil saudara TK agar menjelaskan dan mempertanggungjawabkan postingan di laman facebook milik saudara TK yang di mana telah mencoreng nama baik dirinya.
“Saya minta kepada Kapolres Kota Sorong segera panggil itu TK, dia sudah hina saya tanpa dasar yang kuat. Tidak tahu duduk permasalahan yang jelas, tapi langsung bicara seperti itu di media sosial.” Ujar pak Yermias Su yang kerap dipanggil dengan sebutan Bapa Suku.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Su (IKBS) Sorong Raya, Christofel Izak Samuel Su saat ditemui oleh awak media mengungkapkan kekesalannya kepada saudara TK terkait lontaran ujaran kebenciannya di media sosial.
“Terus terang saya sangat kesal dengan status postingan Facebook milik saudara TK. Itu sangat mencederai nilai norma adat yang ada di keluarga besar Moi, yang sangat tidak menghargai orang tua kami.” Ungkapnya.
Melalui Kuasa Hukum Yermias Su, Rizal menyampaikan bahwa Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara lisan maupun tulisan adalah hak setiap warga negara, Namun hal tersebut harus dilakukan sesuai aturan dan perundangan – undangan yang berlaku, agar tidak terjerat pelanggaran hukum.
Terkait apa yang telah dilakukan oleh saudara TK melalui akun facebooknya beserta dengan orang-orang yang ikut berkomentar pada kolom komentar itupun kita dapat pidanakan, ini sudah dapat dipastikan masuk dalam unsur aduan terkait Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selebihnya kami akan lakukan pendalam lagi seperti apa, dan tentunya mengembalikan itu semua kepada pihak keluarga besar Yermias Su terkait permasalahan tersebut seperti apa.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui proses pelaporan terkait dengan ujaran kebencian terhadap Yermias Su masih dalam proses pendalaman. (Mz)


Tidak ada komentar