Wakil Wali Kota Sorong beri Ultimatum Manajemen, Kontrak Petugas Kebersihan Harus Tuntas 5 Hari

Yusuf Muri Salampessy
15 Jan 2026 11:28
2 menit membaca

Kota Sorong – Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A. Md, turun langsung menemui petugas kebersihan yang menyampaikan aspirasi di Lapangan Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota secara tegas memberikan ultimatum kepada manajemen pengelola kebersihan untuk segera menuntaskan kontrak kerja para pekerja.
Para petugas kebersihan mengeluhkan belum adanya kontrak kerja meskipun telah bekerja selama sekitar enam bulan. Kondisi tersebut berdampak pada tidak adanya kepastian hukum, termasuk jaminan perlindungan kerja, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kejelasan hak lembur, khususnya pada Hari Raya Natal.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong tidak akan mentolerir kelalaian manajemen yang merugikan pekerja lapangan.
Ia memberikan tenggat waktu selama lima hari kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan seluruh kontrak kerja petugas kebersihan. Apabila tidak dipenuhi, Pemerintah Kota Sorong memastikan tidak akan memperpanjang kontrak perusahaan pengelola kebersihan dan akan menunjuk pihak lain yang dinilai lebih bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi petugas kebersihan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di lapangan. Menurutnya, kebersihan kota tidak boleh dibangun di atas ketidakpastian nasib para pekerja.
Ia mengakui bahwa perubahan wajah Kota Sorong yang semakin bersih dalam beberapa bulan terakhir merupakan hasil kerja keras para petugas kebersihan, sehingga hak-hak mereka wajib dipenuhi secara adil.
Di akhir pertemuan, Wakil Wali Kota meminta para petugas kebersihan untuk kembali menjalankan tugas seperti biasa, sembari memastikan Pemerintah Kota Sorong akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara langsung dengan pihak manajemen.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x