
Kota Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan anggaran pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Kota Sorong Tahun 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/2026). Menurutnya, hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja daerah Semester II Tahun 2025 menjadi peringatan agar tata kelola anggaran lebih tertib dan sesuai aturan.
“Efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah tidak bisa sekaligus menjawab semua kebutuhan masyarakat, sehingga program harus diarahkan pada pelayanan publik yang nyata manfaatnya,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemkot Sorong telah melakukan perbaikan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja. Langkah ini diharapkan memperkuat ruang fiskal daerah ke depan.
Terkait program prioritas, Septinus memastikan kebijakan sekolah gratis tetap berjalan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Kendala teknis di tingkat sekolah akan ditangani bertahap tanpa mengganggu pelaksanaan program.
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 kepada Pemkot Sorong. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan dan rekomendasi terkait belanja daerah. Hingga akhir 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Sorong tercatat sebesar 64,56 persen.


Tidak ada komentar