Dokumentasi: Fakfak Tahun 1960anFakfak,katatanahpapua.com – Aroma wangi buah pala yang tertiup angin laut Fakfak pada awal dekade 1960-an tidak hanya membawa kabar tentang geliat perdagangan pesisir, tetapi juga menjadi saksi bisu dari pergolakan gagasan yang mulai merayap di bawah rumah-rumah panggung masyarakat adat.
Ketika para perintis awal gerakan Muhammadiyah di Fakfak seperti Daeng Umar dan Haji Ibrahim Bauw (Raja Rumbati XVI) melangkah mantap di atas tanah berlumpur semenanjung Onim, Contohnya Daeng Umar, ia tidak sekadar membawa tubuhnya sebagai seorang perantau, melainkan menjinjing sebuah misi besar yang asing bagi telinga lokal: tajdid, sebuah gerakan pembaharuan Islam berkemajuan di bawah panji Muhammadiyah.
Namun, menanam benih modernitas di tanah yang denyut nadinya diatur oleh hukum adat tua bukanlah perkara mudah. Fakfak bukanlah kanvas kosong; ia adalah ruang sosial yang kokoh, di mana tatanan kehidupan masyarakat telah lama ditopang oleh harmoni teologis dan falsafah kultural yang mengakar dalam.
Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai—sebuah pergulatan pemikiran antara tradisi keagamaan yang mapan dengan gagasan pemurnian, yang kelak memaksa Muhammadiyah untuk tidak tampil sebagai peruntuh tatanan lama, melainkan memilih duduk bersila dengan takzim di sekeliling kehangatan “Satu Tungku Tiga Batu”.
Kehadiran Daeng Umar membawa panji Muhammadiyah di Fakfak pada awal era 1960-an tidak langsung berjalan mulus. Tantangan terbesar pada paruh pertama pergerakan (1960–1962) bukan datang dari benturan fisik, melainkan dari resistensi kultural dan prasangka teologis.
Masyarakat Muslim pesisir Fakfak saat itu telah lama mapan dengan praktik keagamaan tradisional yang berkelindan erat dengan ritus adat lokal. Ketika Daeng Umar mulai memperkenalkan gagasan tajdid (pembaharuan) yang menekankan pemurnian akidah dan rasionalisasi ibadah, riak-riak penolakan mulai muncul.
Pada sekitar tahun 1963, beberapa elite keagamaan lokal mengkhawatirkan bahwa gerakan baru ini akan mengikis penghormatan terhadap institusi adat, menghilangkan tradisi kultural yang sudah dianggap menyatu dengan identitas Muslim Fakfak, serta memecah belah keharmonisan keluarga yang diikat oleh sistem kekerabatan lintas agama.
Menghadapi resistensi tersebut, Daeng Umar tidak memilih jalur konfrontasi. Antara tahun 1964 hingga 1965, beliau melakukan rangkaian silaturahmi dan diplomasi kultural secara intensif kepada para pemangku adat, termasuk para pertuanan raja di wilayah Fakfak.
Strategi utama Daeng Umar adalah meyakinkan para pemuka adat bahwa Muhammadiyah tidak datang untuk merombak struktur sosial, melainkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Fakfak melalui jalur pendidikan dan pemberdayaan.
Beliau menggunakan filosofi lokal “Satu Tungku Tiga Batu” (Islam, Kristen Protestan, dan Katolik) sebagai jembatan: jika tungku adalah lambang kehidupan, maka Muhammadiyah memosisikan diri untuk memperkokoh salah satu batu penyangganya tanpa mengganggu batu-batu yang lain. Pendekatan persuasif ini melunakkan kecurigaan masyarakat pada pertengahan tahun 1966.
Untuk memberikan gambaran historis yang valid dan hidup, berikut adalah data primer yang dihimpun melalui wawancara mendalam (in-depth interview) dengan saksi sejarah dan keturunan pemuka adat di Fakfak:
“Dulu sekitar tahun 1963, orang-orang tua sempat curiga dengan gerakan yang dibawa Daeng Umar. Mereka pikir ini Islam model baru yang mau melarang adat. Tapi Daeng Umar cerdas. Sekitar tahun 1964, beliau mendatangi para tetua adat, membawa sirih pinang sebagai tanda hormat, lalu menjelaskan bahwa Muhammadiyah mau bikin sekolah untuk anak-anak Fakfak, supaya anak-anak di sini pintar seperti anak-anak di Jawa. Begitu mendengar kata ‘sekolah’, para raja dan tetua langsung luluh. Malah, beberapa tanah untuk bangunan awal itu dibantu penyediaannya oleh tokoh adat, bahkan keluarga yang beragama Kristen pun ikut menjaga keamanan prosesnya karena mereka tahu ini untuk urusan pendidikan anak cucu mereka.”
“Bapak saya sering cerita, tahun 1965 itu waktu situasi politik nasional sedang hangat, Daeng Umar justru fokus mengumpulkan pemuda-pemuda di sini. Beliau bilang, ‘Kita tidak boleh tertinggal. Orang luar bisa maju karena sekolahnya tinggi.’ Pengajian yang awalnya sembunyi-sembunyi di rumah panggung, pelan-pelan mulai dibuka terang-terangan karena tokoh adat setempat pasang badan setelah melihat anak-anak mereka diajari sopan santun dan membaca.”
Momentum puncak dari perjuangan panjang ini terjadi pada bulan September 1967. Berdasarkan studi dokumen terhadap nota undangan dan memoar lama pergerakan, upacara peresmian dilakukan secara sederhana namun sarat akan makna simbolis di kawasan pesisir Fakfak.
Peresmian pada tahun 1967 tersebut dihadiri tidak hanya oleh kaum Muslimin, tetapi juga disaksikan langsung oleh para kepala suku, tokoh agama Kristen Protestan dan Katolik, serta perwakilan pemerintah daerah setempat (Distrik Officer).
Daeng Umar dalam pidato peresmiannya menegaskan bahwa kantor dan madrasah Muhammadiyah yang berdiri adalah rumah bagi kemajuan seluruh masyarakat Fakfak.
Peristiwa peresmian ini menjadi bukti otentik bahwa sebuah gerakan keagamaan modern dapat tumbuh subur di atas tanah adat, sejauh ia menanggalkan jubah keangkuhan intelektual dan menggantinya dengan semangat pelayanan sosial yang tulus.
Tahun 1967 bukan sekadar legalitas organisasi di atas kertas, melainkan sebuah proklamasi dimulainya era baru Islam berkemajuan di beranda Papua Barat (dulu Irian Barat).
Bersambung ……..
__________________
Rujukan:


Tidak ada komentar