DPW PPP Papua Barat Daya Desak Perhatian Khusus dan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

Kata Tanah Papua
6 Agu 2026 08:56
News 0 41
3 menit membaca

Sorong,katatanahpapua.com — Di balik pesatnya geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat Daya, terdapat jutaan tetes keringat pejuang keluarga yang kerap luput dari jaring pengaman sosial.

Para pedagang kaki lima di pasar tradisional, nelayan yang menembus ombak, pengemudi ojek online maupun konvensional, hingga buruh harian lepas adalah tulang punggung sejati roda ekonomi daerah.

Namun ironisnya, mayoritas dari mereka justru berada dalam posisi sangat rentan jatuh ke jurang kemiskinan saat ditimpa musibah kesehatan maupun kecelakaan kerja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan di Papua Barat Daya, di mana lebih dari 60% dari total angkatan kerja menggantungkan hidupnya di sektor non-formal ini.

Namun, terdapat ketimpangan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan cakupan jaminan sosial pekerja formal.

Sementara mayoritas pekerja formal di instansi pemerintah dan perusahaan swasta telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, sebagian besar pekerja informal justru belum mengantongi perlindungan dasar sama sekali.

Padahal, risiko keselamatan dan ketidakpastian pendapatan yang dihadapi pekerja informal di lapangan sehari-hari jauh lebih tinggi.

Melihat kondisi memprihatinkan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Papua Barat Daya secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya beserta pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah nyata.

Jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar program pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan dalam kebijakan daerah.

Ketua DPW PPP Papua Barat Daya, Mukhsin A. Wahid, menekankan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja rentan di tanah Papua.

“Pekerja informal ini ibarat mesin utama penyokong ekonomi warga di Papua Barat Daya. Mereka bangun sebelum subuh dan bekerja hingga larut malam demi memperjuangkan dapur tetap ngebul. Sangat tidak adil jika saat mereka sakit, cacat akibat kerja, atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan harus menanggung beban tanpa ada perlindungan sama sekali. Jaminan sosial adalah hak konstitusional seluruh rakyat, bukan monopoli mereka yang berjas atau berstatus pegawai tetap,” ujar Mukhsin A. Wahid.

Mukhsin menambahkan, perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan ketenangan saat bekerja, tetapi juga mencegah lahirnya kemiskinan ekstrem baru akibat musibah yang menimpa tulang punggung keluarga.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPW PPP Papua Barat Daya, Ruslan Rasid, menegaskan perlunya terobosan skema pendanaan serta regulasi khusus di tingkat daerah agar jaminan sosial ini bisa menjangkau hingga ke pelosok kampung.

“Kami di DPW PPP Papua Barat Daya terus mendorong lahirnya regulasi dan alokasi anggaran khusus, seperti skema subsidi iuran daerah untuk pekerja informal kategori sangat rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya pada sosialisasi, melainkan harus ada aksi integrasi program. Kita ingin memastikan tidak ada lagi cerita anak nelayan putus sekolah atau keluarga pedagang yang bangkrut hanya karena sang ayah jatuh sakit saat mencari nafkah. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian jaminan tersebut,” tegas Ruslan Rasid.

Melalui dorongan ini, DPW PPP Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat pekerja di tingkat legislatif maupun eksekutif.

DPW PPP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong-royong mewujudkan ekosistem kerja yang humanis, seraya memastikan seluruh pekerja informal di Papua Barat Daya dapat bekerja dengan rasa aman, tenang, dan bermartabat.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x