WNA Asal China Ketahuan Coba Bawa Kabur Emas 3 Kg ke Malaysia, Nilainya Rp7,25 Miliar

Kata Tanah Papua
10 Jul 2026 22:28
News 0 12
2 menit membaca

BandaAceh,katatanahpapua.com — Aksi penyelundupan emas batangan ke Malaysia digagalkan tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial GP diamankan setelah kedapatan membawa emas seberat 2.989 gram atau sekitar 898 mayam, dengan nilai ditaksir mencapai Rp7,25 miliar.

Penindakan berlangsung Rabu (1/7) sore, saat GP hendak naik pesawat komersial tujuan Kuala Lumpur. Gerak-gerik dan barang bawaannya sempat mencurigakan petugas, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dari situ ditemukan dua batang emas yang disembunyikan di dalam tas kecil yang dililitkan ke tubuhnya.Sayangnya bagi GP, modus itu tak berhasil. Ia tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan emas tersebut, bahkan tak mampu menjelaskan asal-usulnya.

Petugas pun langsung mengamankannya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menegaskan penindakan ini jadi bukti komitmen instansinya menjaga perekonomian nasional.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat.

Operasi ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan Angkasa Pura Bandara Internasional SIM.

Bea Cukai Banda Aceh pun mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu mematuhi regulasi ekspor demi iklim perdagangan yang sehat dan adil.(M)

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x