
Sorong,katatanahpapua.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Papua Barat Daya memberikan respon positif dan dukungan penuh terhadap imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai urgensi pembenahan sistem kaderisasi internal partai politik secara nasional.
Respon ini disampaikan menyusul rilis data statistik KPK yang mencatat sebanyak 371 anggota DPR/DPRD (sekitar 19,02% dari total pelaku tindak pidana korupsi) terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu 2004 hingga 2025, serta keterlibatan ratusan kepala daerah hasil pemilihan umum.
Pimpinan DPW PPP Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa data evaluasi yang disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merupakan peringatan keras sekaligus bahan otokritik (muhasabah) yang sangat berharga bagi seluruh institusi partai politik di Indonesia, khususnya di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya yang sedang membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Data KPK menjadi cermin besar bagi kita semua. Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya tidak boleh mewarisi budaya politik transaksional yang berujung pada tindak pidana korupsi. PPP Papua Barat Daya berkomitmen menjadikan rekrutmen politik dan kaderisasi berbasis nilai moral, integritas, dan kompetensi sebagai benteng utama pencegahan korupsi,” tegas Mukhsin, Ketua DPW PPP Papua Barat Daya.
Ruslan Rasid, Sekretaris DPW PPP Papua Barat Daya, terkait dukungan usulan KPK menambahkan hal yang sama pula “PPP Papua Barat Daya berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh proses kaderisasi dan pencalonan legislatif maupun eksekutif agar terbebas dari mahar politik dan biaya tinggi (high-cost politics). Kami ingin memastikan setiap kader PPP yang duduk di lembaga perwakilan dan pemerintahan benar-benar bekerja untuk kemaslahatan masyarakat Papua, serta memegang teguh nilai moral dan amanah partai,” tegasnya.
Poin Utama Respon & Langkah Konkret PPP Papua Barat Daya





Tidak ada komentar