
Kota Sorong, Papua Barat Daya – Setelah melalui rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) I dan pembahasan intensif Tim Formatur, H. Abu Bakar Lodji, S.Ag., M.Pd. akhirnya resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya periode 2026–2031. Penetapan tersebut dinyatakan final dan mengikat berdasarkan kesepakatan Tim Formatur yang beranggotakan 15 orang.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat lanjutan Tim Formatur yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Juli 2026 di Kota Sorong. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Musda I MUI Papua Barat Daya yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 19–20 Juni 2026.
Ketua Tim Formatur, Ahmad Nausrau, menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan melalui mekanisme musyawarah yang demokratis. Dari hasil penjaringan, muncul dua kandidat Ketua Umum, yakni H. Abu Bakar Lodji dan Ismail Agia. Pemungutan suara (voting) kemudian dilakukan oleh seluruh anggota Tim Formatur dengan hasil 9 suara untuk H. Abu Bakar Lodji dan 6 suara untuk Ismail Agia. Hasil tersebut kemudian disepakati sebagai keputusan resmi yang bersifat final dan mengikat.
Selain menetapkan Ketua Umum, Tim Formatur juga menyusun struktur kepengurusan inti MUI Papua Barat Daya. Bacharudin Batjo Saimima dipercaya sebagai Wakil Ketua I, Ismail Agia sebagai Wakil Ketua II, Muhammad Sanusi sebagai Sekretaris Umum, Nursanti sebagai Bendahara Umum, serta Ahmad Nausrau sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Papua Barat Daya.
Dalam pernyataan perdananya usai ditetapkan sebagai Ketua Umum, H. Abu Bakar Lodji menyampaikan rasa syukur sekaligus mengajak seluruh elemen umat Islam untuk menjaga persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah dari Allah SWT yang harus dipikul bersama. Mari kita luruskan niat, mempererat persaudaraan, dan bersama-sama membangun Papua Barat Daya yang damai, religius, serta penuh keberkahan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Umum terpilih bersama Dewan Pertimbangan akan menyusun kelengkapan kepengurusan harian, termasuk para wakil ketua, wakil sekretaris, dan wakil bendahara sebelum diajukan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI sesuai mekanisme organisasi.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan Musda dan rapat Tim Formatur, MUI Papua Barat Daya kini memasuki babak baru kepemimpinan. Besar harapan agar kepengurusan periode 2026–2031 mampu memperkuat peran ulama sebagai mitra strategis pemerintah, perekat persatuan umat, serta penggerak dakwah yang moderat, sejuk, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Papua Barat Daya.


Tidak ada komentar