Doc: Ketua Panitia Kombes, Muhamad Jufri WandauSorong,katatanahpapua.com — Mahasiswa Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong memberikan ultimatum 3×24 jam kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan serta Lembaga Mahasiswa dan Alumni Bidang Pembinaan Ormawa untuk segera menetapkan tanggal pertemuan mahasiswa dengan Rektor UNIMUDA Sorong terkait hasil Konsolidasi Besar (Kombes) 14–15 Agustus 2026.
Ketua Panitia Kombes, Muhamad Jufri Wandau, menegaskan bahwa hasil forum mahasiswa tidak boleh berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut.
“Kombes telah melahirkan kesepakatan. Sekarang kami meminta kepastian, bukan janji. Dalam 3×24 jam, harus ada tanggal pertemuan mahasiswa dengan Rektor. Jangan sampai suara mahasiswa hanya didengar di forum, tetapi tidak pernah sampai ke meja pimpinan.”
Tuntutan tersebut memiliki pijakan dalam Statuta UNIMUDA Sorong. Pasal 69 memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menggunakan kebebasan akademik dan mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa.
Sementara Pasal 72 menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan wadah pengembangan mahasiswa, diselenggarakan dari dan oleh mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan tingkat universitas merupakan perwakilan tertinggi mahasiswa.
Bahkan pembinaan kegiatan ormawa menjadi tanggung jawab Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan dan alumni.
Karena itu, menurut Jufri, hasil Kombes harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi mahasiswa yang wajib memperoleh ruang dialog dengan pimpinan universitas.
“Kalau mahasiswa diberi ruang untuk bermusyawarah dan membangun organisasi, maka jangan ketika menghasilkan keputusan dan aspirasi justru ruang dialog ditutup. Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta pimpinan hadir dan mendengar langsung hasil forum mahasiswa,” tegasnya.
Jufri menambahkan, Statuta juga menempatkan tata kelola UNIMUDA pada prinsip profesionalitas dan humanis, serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Dengan demikian, 3×24 jam bukan sekadar angka, tetapi batas waktu untuk menunjukkan keseriusan institusi dalam menghargai suara mahasiswa.
“Kami menunggu kepastian. Jika dalam 3×24 jam tidak ada tanggal pertemuan yang jelas, maka mahasiswa akan menentukan sikap dan langkah berikutnya untuk memastikan hasil Kombes tidak dikubur begitu saja,” tutup Muhamad Jufri Wandau.
Hasil Kombes bukan arsip. Ia adalah suara mahasiswa yang harus ditindaklanjuti.





Tidak ada komentar