Waisai, katatanahpapua.com – Sesuai arahan intruksi DPP Nomor 4044/IN/DPP/V111/2025 Tanggal 26 Agustus 2025, DPC PPP Kabupaten Raja Ampat sukses melakukan Mukercab 2, Senin, 8 September 2025 di Waisai-Kabupaten Raja Ampat.
Walau diguyur hujan seharian, tidak mengurangi rasa semangat peserta, yang juga pengurus harian, Pelaksanaan Mukercab 2 tersebut berjalan lancar dengan mengutamakan azas musyawarah mufakat dengan keputusan siap memberikan hak suara kepada H. Mardiono untuk kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan.
Yosafat Awom, Ketua OKK 1, menyampaikan harapannya kedepan struktur kepengurusan DPP wajib hukumnya dimasukkan keterwakilan dari Tanah Papua, minimal Orang Asli Papua, agar Kedepan jangkauan komunikasi mudah, ke daerah pesisir dan pedalaman.
Menjelang Muktamar terdengar isu-isu liar untuk menggantikan kepengurusan DPC PPP yang dipimpin oleh Sarudin Binwasef, hanya cerita mimpi di siang bolong, Keputusan DPP sudah final peserta Muktamar X PPP adalah pemilik hak suara berdasarkan SK Lama, bukan SK Siluman yang datang dengan kepentingan pribadi, rasa memiliki untuk membesarkan partai sama sekali tidak ada. Tutup Naek Sorban. (Mz)
Tidak ada komentar