
Sorong,katatanahpapua.com — Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 Tahap 3 untuk periode triwulan III (Juli–September).
Penyaluran serentak ini hadir sebagai angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dalam menjaga daya beli, memastikan pemenuhan gizi anak dan ibu hamil, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak bangsa.
Penyaluran PKH Tahap 3 disalurkan langsung secara transparan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta layanan PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Besaran Bantuan Berdasarkan Komponen PenerimaSetiap KPM menerima nominal bantuan yang disesuaikan dengan komponen kebutuhan sosial dan kesehatan dalam keluarga, antara lain:
Aturan Pencairan & Komitmen Bersyarat
Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos PKH bersifat bantuan sosial bersyarat. Untuk memastikan dana tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, penerima manfaat diwajibkan memenuhi komitmen berikut:
Panduan Praktis Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima dan jadwal pencairan secara mandiri melalui dua jalur resmi:
Melalui Website Resmi:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui Aplikasi Mobile:
Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store.
Himbauan Waspada Penipuan & Kanal Pengaduan
Kementerian Sosial meminta masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak tak bertanggung jawab yang meminta biaya administrasi atau menjanjikan kelulusan penerima bansos. Penyaluran PKH tidak dipungut biaya apa pun.
Bila menemukan kendala pencairan, tindakan pungli, atau ketidaktepatan sasaran, masyarakat dapat melapor melalui layanan pengaduan resmi:
Call Center Kemensos: 1500-299 (Bebas Pulsa)
Portal Resmi: www.kemensos.go.id


Tidak ada komentar