Oplus_16908288Jakarta,katatanahpapua.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengumumkan tiga strategi utama untuk merebut kembali kursi di parlemen pada Pemilu 2029, setelah gagal lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.
Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, memaparkan langkah tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum PPP di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
“Bidang hukum menjadi penting untuk menjadi panglima kita dalam menyelamatkan suara atas hasil yang diberikan oleh rakyat,” tegas Mardiono, menandai keseriusan partai berlambang Ka’bah ini dalam mempersiapkan diri menghadapi kontestasi lima tahun mendatang.
Strategi pertama yang diusung PPP adalah penguatan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga ranting. Mardiono melaporkan bahwa Musyawarah Wilayah di 38 provinsi telah tuntas dilaksanakan, disusul Musyawarah Cabang di tingkat kabupaten/kota yang sudah mencapai 95% penyelesaian dari total 514 daerah.

Konsolidasi kini berlanjut ke tingkat kecamatan melalui Musyawarah Kecamatan, yang telah mencapai 20% penyelesaian.Langkah kedua difokuskan pada penguatan sistem informasi dan teknologi partai.
PPP tengah membangun basis data konstituen yang detail dan tersimpan secara sistematis, mulai dari nama, alamat, hingga data saksi di tingkat TPS yang terekam sampai nomor rekening.
Mardiono menargetkan sistem ini rampung dalam sebulan ke depan, sebelum digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), sehingga seluruh data dapat dipresentasikan secara menyeluruh.
Strategi ketiga, yang disebut sebagai yang paling krusial, adalah penguatan advokasi hukum dan pengamanan bukti sejak proses verifikasi hingga penghitungan suara di tingkat TPS.
Mardiono mengakui kelemahan partainya pada pemilu sebelumnya, di mana pengawalan suara cenderung hanya terfokus di tingkat basis dan kerap mengedepankan kepentingan individual, bukan kepentingan kolektif partai.
Ia menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 menjadi pelajaran penting bagi PPP, khususnya terkait pentingnya pengamanan data dan dokumentasi hasil suara saksi.
Menurutnya, kesiapan tim advokasi hukum sejak tingkat TPS harus menjadi prioritas utama sejak awal tahapan pemilu berlangsung, bukan baru bergerak setelah sengketa muncul.”PPP tidak ingin tim hukum hanya bekerja ketika sengketa terjadi.
Advokasi harus dimulai sejak awal tahapan pemilu,” imbuh Mardiono.Dengan kombinasi penguatan organisasi, transformasi digital, dan pembenahan sistem advokasi hukum, PPP menunjukkan keseriusannya untuk bangkit dari kegagalan 2024.
Rakornas Bidang Hukum ini menjadi salah satu langkah awal partai dalam menyusun peta jalan menuju Pemilu 2029, dengan harapan dapat kembali menghadirkan suara rakyat di kursi legislatif.


Tidak ada komentar