Proteksi Bagi Generasi Lokal: Desakan Tokoh Muda Moi ke Pemkab Sorong: Alokasikan Kuota IPDN 2026 untuk Putra-Putri Daerah

Kata Tanah Papua
5 Sep 2026 13:19
News 0 55
2 menit membaca

Sorong,katatanahpapua.com — Gelombang desakan agar Pemerintah Kabupaten Sorong memprioritaskan generasi muda pribumi dalam seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 kian menguat.

Tokoh Muda Suku Moi, Yorhen Su menyampaikan tuntutan tegas kepada Bupati Sorong, Kepala Dinas Pendidikan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan proteksi penuh terhadap hak-hak anak adat Suku Moi dalam alokasi kuota daerah yang terbilang sangat terbatas. (Sabtu, 5 September 2026)

Seruan ini mencuat di tengah ketatnya persaingan seleksi sekolah kedinasan nasional. Dalam skema penerimaan IPDN, setiap kabupaten dan kota memang mendapatkan alokasi kuota khusus yang jumlahnya amat terbatas.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa posisi strategis birokrasi masa depan di Kabupaten Sorong justru akan tergeser jika tidak ada keberpihakan yang jelas dari pemerintah daerah sejak tahap penyaringan awal.

“Kami meminta dengan sangat tegas kepada Bapak Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, dan seluruh OPD terkait untuk melihat hal ini secara serius. Kuota IPDN Kabupaten Sorong harus diprioritaskan bagi putra-putri asli Suku Moi. Ini bukan sekadar permintaan keberpihakan biasa, melainkan soal penegakan hak adat kami sebagai pemilik wilayah,” ujar Yorhen Su dalam keterangannya.

Penegasan ini menyoroti polemik klasik dalam tata kelola alokasi kuota afirmasi di wilayah Papua. Suku Moi, sebagai suku asli yang mendiami wilayah Sorong, menilai keberadaan mereka dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah adalah kunci utama pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Tanpa affirmative action yang konkret, persaingan terbuka dikhawatirkan menggerus kesempatan anak-anak daerah untuk menjadi pamong praja di tanah kelahirannya sendiri.

Selain menyasar kuota daerah, desakan ini juga dialamatkan pada transparansi proses seleksi dari tingkat pendaftaran administratif, tes kemampuan dasar, hingga tahapan akhir di tingkat daerah.

Dinas Pendidikan dan OPD terkait didesak untuk hadir mengawal, memfasilitasi, serta memastikan para calon peserta dari Suku Moi mendapatkan pendampingan dan kesiapan yang matang sebelum bertarung di ajang seleksi nasional tersebut.

Secara regulasi, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua pada dasarnya memberikan mandat kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan tindakan afirmatif dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan sektor publik. Tuntutan dari para pemuda Suku Moi ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Sorong dalam menerapkan prinsip Otsus secara nyata, khususnya pada momentum seleksi kedinasan IPDN 2026.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat adat dan para pemuda Suku Moi terus mengawal perkembangan kebijakan teknis teknis seleksi dari Pemerintah Kabupaten Sorong, sembari berharap ada respons resmi serta langkah proteksi konkret yang dituangkan dalam regulasi penerimaan daerah. (M)

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x