
Sorong,katatanahpapua.com — Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 menuai polemik tajam di Tanah Malamoi, khususnya di wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Pengumuman resmi yang tertuang dalam Lampiran XXXVIII Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.8 – 400 Tahun 2026 tertanggal 6 Oktober 2026, mendapat penolakan keras dari elemen masyarakat adat.
Penolakan tersebut datang langsung dari Tokoh Intelektual Muda Moi, Yorhen Su. Ia secara tegas menolak hasil SKD IPDN 2026 untuk Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Pasalnya, berdasarkan data kelulusan yang dirilis, Hanya satu anak asli dari Suku Moi dari puluhan yang dinyatakan lulus tahapan tes tersebut.
Yorhen menilai hasil seleksi ini mencederai rasa keadilan masyarakat adat Moi yang merupakan pemilik hak ulayat dan tuan rumah di tanah leluhur mereka.

“Kami dengan tegas menolak hasil SKD IPDN 2026 untuk wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. Sangat ironis dan tidak masuk akal ketika di tanah Suku Moi, anak-anak asli Suku Moi justru tersingkir dan hanya satu yang lulus dari 47 Calon Praja IPDN. Dominasi kelulusan justru diraih oleh peserta dari suku di luar Suku Moi,” ujar Yorhen Su dalam keterangannya di Sorong, Rabu (7/10/2026).
Aspirasi Orang Asli Papua, khususnya Orang Moi terabaikan, Menurut Yorhen, pelaksanaan penerimaan calon praja kedinasan seperti IPDN seharusnya tidak hanya melihat aspek formalitas administratif dan nilai angka semata, melainkan juga wajib memperhatikan aspek afirmatif bagi Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat adat di wilayah adat Moi.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan lembaga-lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN di daerah harus menjadi instrumen strategis untuk mencetak kader-kader pemerintahan dari putra-putri daerah asli.
Hal ini penting agar birokrasi di tanah Papua ke depan diisi oleh anak-anak kandung adat yang memahami betul akar kultur, sosiologis, dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Otonomi khusus dan berbagai instrumen kebijakan afirmatif di Papua dihadirkan untuk melindungi dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua. Jika untuk masuk sekolah kedinasan saja anak-anak asli Suku Moi sebagai pemilik tanah adat tidak diakomodir, lalu di mana letak keberpihakan negara terhadap hak-hak dasar masyarakat adat?” tegasnya dengan nada kecewa.
Yorhen juga menyoroti proses seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ia menilai, standar nasional yang dipukul rata tanpa melihat disparitas kualitas pendidikan, infrastruktur digital, serta kesiapan sumber daya manusia di daerah-daerah pedalaman Papua seringkali merugikan peserta lokal.
Desak Evaluasi Total dan Intervensi Kebijakan
Menyikapi hasil SKD yang dinilai tidak berpihak kepada putra daerah tersebut, Yorhen Su melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada pihak penyelenggara, baik Kementerian Dalam Negeri, Rektor IPDN, maupun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Pertama, ia mendesak agar Rektor IPDN segera menganulir atau meninjau ulang hasil SKD IPDN 2026 khusus untuk wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Kedua, ia meminta pemerintah pusat memberlakukan kuota khusus atau afirmasi mutlak bagi putra-putri asli Suku Moi dalam setiap penerimaan abdi negara di wilayah adat mereka.
“Kami minta ada diskresi kebijakan atau kuota afirmasi yang jelas bagi anak-anak Suku Moi. Jangan samakan standar kompetensi daerah yang infrastruktur pendidikannya masih terbatas dengan wilayah lain yang sudah maju. Ini soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Yorhen.
Ia juga memperingatkan bahwa jika aspirasi dan penolakan ini diabaikan oleh instansi berwenang, pihaknya bersama aliansi pemuda dan masyarakat adat Moi akan mengambil langkah-langkah konstitusional lanjutan, termasuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Sorong hingga mendatangi kantor-kantor pemerintahan terkait di tingkat pusat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia seleksi daerah maupun pihak internal IPDN belum memberikan keterangan resmi terkait gelombang protes dan penolakan yang dilayangkan oleh Tokoh Intelektual Muda Moi tersebut.
Publik di Sorong kini tengah menanti langkah responsif dari pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini secara bijaksana demi menjaga stabilitas dan keadilan sosial di tanah Papua.





Tidak ada komentar