Oplus_16908288Sorong,katatanahpapua.com — Masyarakat Adat Suku Besar Moi menggelar aksi pemalangan di dua titik sekaligus, yaitu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong dan Kantor Bupati Sorong. (Senin, 6/7/2026)

Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, yang dinilai tidak berpihak kepada Orang Asli Papua, khususnya Orang Moi sebagai masyarakat hukum adat setempat.
LATAR BELAKANG
Polemik ini bermula dari terbitnya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kabupaten Sorong Tahun 2026, Nomor: 800.1.2.6/PANSEL/JPT-SRG/BKDD/2026, tertanggal 15 Juni 2026. Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (PANSEL) yang diketuai oleh Efraim Kambu, sebagai hasil dari proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda Kabupaten Sorong.
Proses seleksi terbuka JPT Pratama sendiri merupakan mekanisme yang diatur dalam ketentuan aparatur sipil negara, di mana calon pejabat tinggi pratama dijaring melalui tahapan administrasi, penulisan makalah, hingga wawancara oleh panitia seleksi independen, sebelum akhirnya diserahkan kepada kepala daerah untuk penetapan dan pelantikan.
KRONOLOGI HASIL SELEKSI
Dari lima orang peserta yang mengikuti proses seleksi, PANSEL menetapkan tiga nama sebagai peserta dengan nilai terbaik, yaitu:
1. Nimbrod Sesa
2. Chris Janes Tupamahu
3. Adi Bremantyo
Sementara dua peserta lainnya, yaitu Barbalina Osok dan Salmon Samori, dinyatakan tidak masuk dalam tiga besar yang diumumkan tersebut.
Pengumuman hasil seleksi ini kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya Masyarakat Adat Suku Besar Moi, yang menilai tidak ada satu pun nama dari kalangan Orang Moi yang secara signifikan diakomodasi dalam hasil akhir seleksi, padahal Kabupaten Sorong merupakan wilayah adat Suku Moi.
AKSI PEMALANGAN
Sebagai bentuk protes, Masyarakat Adat Suku Besar Moi memalang akses masuk Kantor DPRK Sorong dan Kantor Bupati Sorong. Dalam aksi tersebut, terpasang spanduk bertuliskan:
“Suku Besar Moi Dengan Tegas Menolak Pelantikan Sekda Kabupaten Sorong Yang Bukan Orang Moi”.
Pemalangan ini menjadi simbol penolakan masyarakat adat terhadap rencana pelantikan Sekda definitif dari hasil seleksi yang telah diumumkan, sekaligus menjadi bentuk tekanan politik kepada Pemerintah Kabupaten Sorong dan DPRK Sorong agar meninjau ulang proses dan hasil seleksi tersebut.
SUARA TOKOH ADAT
Menanggapi situasi ini, Yorhen Su, Tokoh Intelektual Muda Suku Moi, menyampaikan sejumlah poin penting:
Ia menilai proses seleksi Sekda Kabupaten Sorong sama sekali tidak mempertimbangkan keberadaan Masyarakat Hukum Adat Moi sebagai Orang Asli Papua di Kabupaten Sorong.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aksi pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat adat.
Ia mendorong agar palang di kedua kantor tersebut tidak dibuka sampai ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Daerah maupun PANSEL terkait tuntutan masyarakat.
Ia mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong agar memahami dengan sebenar-benarnya tujuan dari pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat Moi, yaitu pemberdayaan Orang Moi beserta hak-haknya.

KONTEKS HAK MASYARAKAT ADAT
Penolakan ini tidak lepas dari isu yang lebih luas mengenai pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Tanah Papua, termasuk hak atas partisipasi dan keterwakilan dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan di wilayah adat mereka sendiri.
Bagi Suku Besar Moi, jabatan Sekretaris Daerah dipandang sebagai posisi strategis yang idealnya turut mempertimbangkan aspek keterwakilan Orang Asli Papua sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak masyarakat adat setempat.
Catatan Redaksi:
Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi (PANSEL), Pemerintah Kabupaten Sorong, maupun DPRK Sorong terkait tuntutan dan aksi pemalangan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Suku Besar Moi.
Rilisan ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan atau tanggapan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.





Tidak ada komentar