Sorong,katatanahpapua.com — Rencana Dinas Pariwisata Kota Sorong mengalokasikan sekitar Rp900 juta pada 2026 untuk pengembangan sektor pariwisata menuai sorotan dari kalangan politikus muda. Sejumlah pihak menilai program tersebut belum menyentuh persoalan mendasar, yakni status lahan adat dan ketiadaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
Belum Ada PAD, Dua Destinasi Utama Mangkrak
Dalam keterangannya sebelumnya, yang dilansir oleh AntaraNews.Com, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Sorong, Zikri Atiqi Helmi, mengakui pemerintah kota belum memperoleh retribusi langsung dari objek wisata. Kawasan mangrove ditutup untuk perbaikan, sementara pengembangan Bukit Cinta masih terkendala sengketa lahan dengan masyarakat adat.
Marco Christian Kalami, Politikus Muda Partai PPP, menyatakan keprihatinannya atas lambannya penyelesaian status lahan Bukit Cinta.
“Kalau lahan itu milik masyarakat adat, pemerintah harus duduk bersama dan menyepakati skema yang adil, bukan menunggu tanpa kejelasan waktu,” ujarnya saat dihubungi.
Berita Terkini & Referensi
Ia juga mendesak agar alokasi Rp900 juta tidak hanya digunakan untuk pelatihan dan kegiatan seremonial, melainkan diarahkan pada penyelesaian sengketa lahan agar destinasi dapat segera beroperasi dan memberi manfaat ekonomi bagi OAP.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah transparan terkait evaluasi Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) periode 2021–2025 sebelum menyusun rencana berikutnya.
“Publik berhak tahu apa saja target yang tercapai dan yang gagal selama lima tahun terakhir, termasuk seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat asli Papua, bukan hanya pelaku usaha besar,” katanya.
Satu sisi, ia memberikan dukungan dan menilai anggaran Rp900 juta sebagai langkah awal yang wajar mengingat keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Berita Terkini & Referensi
“Tidak realistis berharap hasil besar dari anggaran terbatas. Yang penting ada komitmen jangka panjang dan keterlibatan OAP dalam setiap tahap perencanaan,” ujarnya.
Salah satu bentuk kreatifitas Dinas Pariwisata Kota Sorong adalah bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan BUMN untuk memanfaatkan dana CSR guna mendukung kegiatan budaya rutin yang melibatkan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal.
Namun yang harus jadi catatan penting adalah kebakrakan tersebut harus transparan serta ada kepastian mengenai skema bagi hasil atau kompensasi bagi masyarakat adat atas pemanfaatan lahan dan budaya mereka sebagai daya tarik wisata. (M)
Tidak ada komentar