Bela Petani Lokal, Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Pergub Pembatasan Sayuran Luar Daerah

Kata Tanah Papua
26 Jul 2026 14:23
News 0 33
2 menit membaca

Papuapegunungan,katatanahpapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengambil langkah berani dan strategis dalam melindungi mata pencaharian para petani lokal.

Melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) baru, Pemprov akan membatasi masuknya pasokan sayur-mayur dari luar daerah guna memastikan hasil panen dari tanah Papua Pegunungan menjadi raja di negerinya sendiri.

Langkah progresif ini lahir dari komitmen mendalam pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin keberlangsungan hidup para petani tradisional.

Selama ini, melimpahnya pasokan sayuran dari luar wilayah kerap membuat harga produk lokal melonjak turun saat panen raya, yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga petani setempat.

“Tanah Papua Pegunungan ini sangat subur dan kaya. Hasil bumi yang ditanam oleh tangan-tangan terampil masyarakat kita memiliki kualitas yang luar biasa. Regulasi ini hadir bukan untuk menutup diri, melainkan bentuk perlindungan yang adil — memastikan setiap tetes keringat petani kita terbayar dengan harga yang layak,” tegas Gubernur Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Melalui Peraturan Gubernur yang tengah dimatangkan ini, Pemerintah Daerah akan mengatur tata kelola distribusi dan kuota komoditas pertanian luar secara terukur dan proporsional.

Kebijakan ini akan diselaraskan dengan kalender masa panen lokal, sehingga saat pasokan daerah melimpah, masuknya produk luar dapat dikendalikan.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan optimistis hadirnya Pergub ini akan memicu gairah baru di sektor pertanian. Masyarakat diajak untuk bangga dan memprioritaskan pembelian produk-produk pertanian lokal hasil keringat warga setempat.

Dengan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat, Papua Pegunungan siap melangkah menuju masa depan yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x