Oplus_16908288Jakarta,katatanahpapua.com — “Tugas mulia para pendekar hukum Petiga adalah mengawal ketat suara rakyat, mulai dari TPS di desa-desa hingga ke pusat perhitungan suara nasional.” Instruksi tegas tersebut disuarakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Muhamad Mardiono, saat membakar semangat ribuan advokat dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum se-Indonesia di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat, 20–21 Agustus 2029.
Di hadapan ratusan praktisi dan advokat hukum PPP yang datang dari seluruh pelosok tanah air, Muhamad Mardiono menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum pembekalan taktis bagi kader dalam membela hak-hak hukum masyarakat dan menjaga kedaulatan suara pemilih.
“Sejak hadir pada tahun 1973, PPP konsisten berada di barisan terdepan membantu rakyat melalui jalur politik secara konstitusional. Kehadiran para advokat ini adalah kekuatan utama partai dalam memastikan keadilan demokrasi tegak lurus hingga Pemilu 2029,” ujar Mardiono disambut tepuk tangan riuh peserta.
Rakornas Bidan Hukum ini dihadiri secara fisik oleh 108 praktisi hukum utusan 38 DPW PPP se-Indonesia, serta diikuti secara daring oleh lebih dari seribu advokat tingkat DPC kabupaten/kota beserta jajaran Pengurus Harian DPC.
Hadir pula pakar hukum mantan Ketua MK Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. bersama jajaran Pimpinan DPP PPP.
Menyambut perintah Ketua Umum, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Mahkamah Partai PPP, Erfandi, menegaskan barisan pengacara partai siap tancap gas sejak dini tanpa menunggu waktu.
“Pengacara PPP harus mampu mengawal jalannya Pemilu mulai dari tahapan tahun depan pada 2027 hingga puncak pelaksanaan Pemilu tahun 2029,” tandas Erfandi.
Sinergitas bidang hukum ini diharapkan memperkuat kelembagaan partai serta memantapkan soliditas seluruh kader PPP di seluruh tingkatan dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang secara bersih, jujur, dan bermartabat.


Tidak ada komentar