Elite Senayan Sepakat PT 5 Persen, PPP Papua Barat Daya: Langkah Mundur Demokrasi!

Kata Tanah Papua
19 Sep 2026 22:23
2 menit membaca

Sorong,katatanahpapua.com — Kesepakatan elite ketua umum partai politik Senayan yang mengusulkan kenaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen pada Pemilu 2029 memicu gelombang penolakan keras dari daerah.

Suara penolakan tajam salah satunya datang dari kawasan timur Indonesia, yakni Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Papua Barat Daya.

Sekretaris DPW PPP Papua Barat Daya, Ruslan Rasid, menilai wacana menaikkan ambang batas parlemen merupakan bentuk ketidakadilan elektoral yang berpotensi mencederai hak konstitusional rakyat.

Menurutnya, dengan naiknya PT menjadi 5%, akan membuka celah besar bahwa PT tingkat provinsi menjadi 4% dan daerah pun menjadi 3% akan diberlakukan, tentu hal tersebut hanya akan mempersempit ruang demokrasi.

“Ambang batas parlemen, baik di tingkat pusat maupun wacana yang mengular ke daerah, menimbulkan dilema konstitusional yang serius. Ini melukai rasa keadilan bagi konstituen, terutama masyarakat di daerah yang telah menyalurkan suaranya kepada partai-partai politik,” tegas Ruslan Rasid saat dimintai konfirmasi.

Ruslan mengingatkan, ketika suara rakyat tidak bisa dikonversi menjadi kursi di parlemen akibat terganjal aturan ambang batas, maka ribuan hingga jutaan aspirasi masyarakat hangus begitu saja.

“Suara rakyat itu sah dan dilindungi undang-undang. Ketika terbakar oleh mekanisme teknis persentase, yang dirugikan bukan cuma partai, melainkan hak representasi masyarakat daerah yang diabaikan,” ujarnya.

Sikap tegas PPP Papua Barat Daya ini bukan tanpa alasan. Ruslan mencium adanya celah berbahaya jika wacana PT 5 persen ini terus dipaksakan tanpa memperhitungkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proporsionalitas Pemilu.

Ia mengkhawatirkan adanya preseden buruk di mana aturan ambang batas ini nantinya diadaptasi atau diberlakukan hingga ke tingkat DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

MENERJANG BADAI: TANTANGAN PPP PAPUA BARAT DAYA KE DEPAN

Di tengah ketidakpastian regulasi Pemilu 2029, PPP di Papua Barat Daya dihadapkan pada ujian berat sekaligus krusial untuk mempertahankan eksistensinya:

Pertama, perihal Infiltrasi Aturan Elektoral: Menghadapi potensi penetapan PT nasional 5% serta ancaman penyebarannya ke daerah, PPP dituntut membangun benteng elektoral yang kuat sejak dari level basis akar rumput.

Kedua, Konsolidasi Muscab & Infrastruktur Partai: DPW PPP Papua Barat Daya harus mempercepat perapian mesin partai hingga tingkat Distrik dan Kampung guna memastikan kerja-kerja pemenangan berjalan terstruktur.

Ketiga, Menjawab Karakteristik Lokal: PPP harus mampu melepaskan label ‘partai tradisional’ dengan merangkul tokoh-tokoh adat, pemuda, dan perempuan di Papua Barat Daya agar keterwakilan politik umat dan masyarakat lokal benar-benar terwujud.

“Papua Barat Daya memiliki karakteristik politik yang sangat berbeda dengan Pulau Jawa. Menyamaratakan aturan tanpa melihat keberagaman geografis dan demografis adalah langkah mundur bagi demokrasi kita,” Tutup Ruslan.

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x