Ketua Komisi III DPR Kabupaten Manokwari Puji Kinerja Polda Papua Barat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Waserawi

Kata Tanah Papua
17 Jul 2026 17:34
News 0 74
2 menit membaca

Manokwari,katatanahpapua.com — Langkah tegas jajaran Polda Papua Barat dalam membongkar praktik pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Waserawi mendapat sambutan positif dari kalangan legislator.

Ketua Komisi III DPR-K Manokwari, Abu Rumkel, S.IK, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tersebut, yang juga membuahkan penyitaan enam unit ekskavator milik para penambang.

Abu Rumkel, yang membidangi urusan lingkungan hidup di DPR-K, menilai persoalan tambang emas tanpa izin sudah lama menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam Waserawi. Penggunaan alat berat oleh para pelaku, katanya, justru memperparah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

“Kami memberikan catatan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya, sebab para pelaku kerap menggunakan alat-alat yang merusak lingkungan,” ujar Rumkel saat ditemui di Manokwari, Jumat (17/7/2026).

Tak berhenti di situ, ia berharap aparat kepolisian tidak mengendurkan langkah dan terus menggelar operasi susulan di lokasi tambang ilegal itu.

Menurutnya, upaya berkelanjutan diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, yang menurutnya kerap datang dari luar Manokwari untuk mengeruk hasil bumi di sana.

Lebih jauh, Rumkel juga mendesak agar pengusutan tidak hanya menyasar para penambang di lapangan, tetapi juga menjerat para penadah yang menampung dan menjual emas hasil dulang dari Waserawi.

“Kami berharap Polda jangan berhenti pada pelaku penambang, tetapi juga mengejar para penadah emas hasil dulang di kawasan Waserawi,” tegasnya.

Sementara itu, proses evakuasi enam unit ekskavator menuju Markas Polda Papua Barat masih berlangsung hingga kini, dikawal ketat satu pleton tambahan personel Brimob.

Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi, di antaranya 28,3 gram emas, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat bakar, tiga timbangan, buku catatan, alat konversi (alkon), karpet, selang, hingga peralatan pendulang emas lainnya. (M)

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x