Menelusuri Akar Politik Islamisasi dan Dinamika Petuanan Papua

Kata Tanah Papua
8 Agu 2026 15:03
2 menit membaca

Sorong,katatanahpapua.com — Penyebaran agama Islam di Tanah Papua tidak dapat dipisahkan dari dinamika geopolitik kawasan Semenanjung Onin, Kaimana, hingga Kepulauan Raja Ampat, yang erat kaitannya dengan ekspansi kekuasaan kesultanan-kesultanan di Maluku, khususnya Kesultanan Tidore dan Ternate.

Pada abad ke-15 hingga ke-16, Kesultanan Tidore memperluas jangkauan pengaruh politiknya ke wilayah pesisir barat Papua bukan melalui penaklukan militer, melainkan lewat pembentukan jaringan kesetiaan dan diplomasi kekuasaan.

Sultan Tidore mengintegrasikan para pimpinan suku dan tokoh lokal ke dalam struktur pemerintahan kesultanan dengan mengintegrasikan sistem vassalage serta memberikan gelar-gelar politik Islam seperti Sangaji, Kimelaha, dan Kolano.

Pengaruh ini mewujud nyata dalam pembentukan struktur politik lokal, seperti sistem Korano Ngaruha atau Petuanan Empat Raja di Raja Ampat, serta hadirnya kerajaan-kerajaan lokal di Fakfak dan Kaimana seperti Rumbati, Fatagar, Patipi, dan Sekar.

Bagi para elit lokal Papua pada masa itu, menerima agama Islam merupakan sebuah strategi politik yang sangat penting untuk memperkuat status sosial dan legitimasi kekuasaan mereka.

Mengadopsi Islam dan memperoleh gelar resmi dari Kesultanan Tidore mengangkat posisi para pimpinan suku menjadi raja-raja petuanan yang diakui dalam tataran antarpulau.

Langkah ini memberi mereka perlindungan keamanan dari armada militer kesultanan serta membuka akses eksklusif ke dalam jalur perdagangan internasional untuk komoditas bernilai tinggi seperti kayu massoi, pala, dan burung cenderawasih.

Selain itu, penetrasi politik Islam semakin kokoh melalui instrumen diplomasi pernikahan antara bangsawan Tidore, Ternate, maupun pedagang Arab dengan putri-putri kepala suku Papua.

Pernikahan politik ini melahirkan dinasti penguasa baru di wilayah pesisir yang memegang ganda legitimasi, yakni hukum adat dan kebangsawanan Islam, sehingga proses Islamisasi berlangsung secara sistematis dari tingkat elit pemerintahan hingga ke masyarakat luas.

Meskipun masuk melalui saluran kekuasaan dan struktur kesultanan, Islam tidak mengikis tatanan sosial masyarakat lokal, melainkan melebur secara fleksibel dengan hukum adat setempat.

Hubungan politik-kultural ini menghasilkan sintesis sosial yang unik, di mana agama diterima tanpa merusak fondasi kekerabatan adat yang sudah ada.

Puncak dari akulturasi politik dan sosial ini tecermin dalam lahirnya filosofi Satu Tungku Tiga Batu di wilayah Fakfak dan Kaimana.

Filosofi tersebut menggambarkan keseimbangan dan toleransi politik antara tiga pilar utama masyarakat pesisir Papua, yaitu agama Islam, agama Kristen, dan Lembaga Adat.

Pada akhirnya, sejarah masuknya Islam di Tanah Papua dari perspektif politik menunjukkan bagaimana diplomasi kekuasaan, integrasi perdagangan, dan adaptasi hukum adat berpadu membentuk identitas sosiopolitik wilayah pesisir Papua yang inklusif dan harmonis hingga hari ini.

Bersambung…..

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x