Rencanakan Bentuk Badan Aset Nasional, PPP Rapikan Status Sekretariat dan Aset Partai se-Indonesia

Kata Tanah Papua
12 Agu 2026 22:38
News 0 83
2 menit membaca

Sorong,katatanahpapua.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat wilayah dan cabang untuk mempercepat perampungan konsolidasi organisasi.

Langkah krusial ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP, H. M. Mardiono, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/8/2026).

Di hadapan seluruh Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia, Mardiono mengingatkan bahwa waktu persiapan menuju tahapan verifikasi administrasi dan faktual Pemilu 2029 sangat terbatas.

Dengan tahapan verifikasi yang dimulai pada pertengahan 2027, partai berlogo Ka’bah ini praktis hanya memiliki sisa waktu sekitar delapan bulan untuk merapikan seluruh persyaratan struktur dan administrasi.

“Jika konsolidasi dan administrasi ini tidak diselesaikan tepat waktu, kita akan terlambat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak bisa ikut serta dalam Pemilu. Kita harus bekerja cepat dan tepat,” ujar Mardiono dalam pengarahannya yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut.

Dalam pemaparannya, Mardiono mengapresiasi capaian konsolidasi pasca-Muktamar September 2025.

Dari total 38 wilayah di seluruh Indonesia, sebanyak 37 DPW atau sekitar 97,3 persen telah sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil). Sementara itu, pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat kabupaten/kota telah mencapai kisaran 95 persen atau mencakup 453 daerah.

DPP menargetkan satu wilayah tersisa serta sisa DPC dapat menuntaskan agenda tersebut dalam waktu singkat, untuk kemudian bersiap melangkah ke Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan.

Selain percepatan struktur kepengurusan, Rakornas II ini juga mengungkap agenda strategis lain berupa pembentukan Lembaga Badan Aset Nasional oleh DPP PPP.

Badan khusus ini dirancang untuk mendata seluruh aset fisik partai di seluruh tanah air secara komprehensif dan transparan.

Pendataan tersebut mencakup pemetaan status hukum kantor sekretariat partai di berbagai daerah, baik yang berstatus hak milik utuh organisasi, sewa, maupun pinjam pakai.

Keberadaan kejelasan status aset ini menjadi salah satu komponen penting dalam memenuhi standar verifikasi partai politik yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Guna mewujudkan seluruh target tersebut dalam batas waktu delapan bulan mendatang, Mardiono menyerukan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara DPP, DPW, hingga DPC di seluruh Indonesia agar mesin partai siap beroperasi secara optimal. (M)

katatanahpapua.com adalah bagian dari jaringan media katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x